Tradisi Santri
TRADISI SANTRI DALAM HISTORIOGRAFI JAWA : PENGARUH ISLAM DI JAWA
Pendahuluan Salah satu hasil proses Islamisasi di Jawa yang cukup penting adalah lahirnya unsur tradisi keagamaan Santri dalam kehidupan sosio-kultural masyarakat Jawa. Tradisi keagamaan Santri ini bersama dengan unsur Pesantren dan Kyai telah menjadi inti terbentuknya Tradisi Besar (Great Tradition) Islam di Jawa, yang pada hakekatnya merupakan hasil akulturasi antara Islam dan tradisi pra-Islam di Jawa. Selain itu, Islamisasi di Jawa juga telah melahirkan sebuah tradisi besar Kraton Islam-Jawa, yang menjadikan keduanya, yaitu tradisi Santri dan tradisi Kraton, sebagai bagian (subkultur) yang tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan Jawa.
H.J.Benda, menyebutkan bahwa proses Islamisasi di Jawa telah melahirkan peradaban santri (santri civilization), yang besar pengaruhnya terhadap kehidupan agama, masyarakat dan politik [1]. Sementara Clifford Geertz memandang kehadiran Islam di Jawa telah menyebabkan terbentuknya varian sosio-kultural masyarakat Islam di Jawa yang disebut Santri, yang berbeda dengan tradisi sosio-kultural lainnya, yaitu Abangan dan Priyayi [2]. Tradisi sosiokultural Santri ditandai dengan wujud perilaku ketaatan para pendukungnya dalam menjalankan ibadah agama Islam yang sesuai dengan ajaran syari’at agama, sementara tradisi Abangan, ditandai dengan orientasi kehidupan sosio-kultural yang berakar pada tradisi mistisisme pra-Hindu, dan tradisi Priyayi lebih ditandai dengan orientasi kehidupan yang berakar pada tradisi aristokrasi Hindu-Jawa [3].
Baik Geertz, Benda maupun para ahli Islam di Jawa lainnya, sependapat bahwa tradisi Santri dan kepemimpinan Kyai atau ulama merupakan unsur kebudayaan Islam-Jawa yang memiliki pengaruh besar terhadap dinamika kehidupan agama, sosial dan politik dalam masyarakat Jawa dan Indonesia. Kecenderungan ini berlangsung secara berkelanjutan dari masa tradisional sampai dengan masa kononial dan masa Indonesia merdeka. Tidak lain, karena tradisi Santri dan Kyahi, bukan hanya menjadi segmen sosial-kultural, melainkan juga menjadi basis kekuatan sosial dan politik. Dari perspektif historis dapat ditunjukkan bahwa tradisi Santri secara berkelanjutan telah menjadi basis kekuatan sosial politik pada masa awal pendirian kerajaan Islam Demak, Cirebon dan Banten di daerah pesisir utara Jawa dan pada masa kerajaan Mataram Islam di daerah pedalaman Jawa.
Pada masa kolonial abad ke-19, yaitu setelah kerajaan-kerajaan Islam runtuh, tradisisi besar Santri menjadi basis kekuatan sosial politik masyarakat pedesaan dalam melawan kekuasaan kolonial Belanda. Demikian pula halnya pada periode kelahiran nasionalisme di Indonesia, tradisi besar Santri kembali menjadi basis kekuatan sosial politik bagi berdirinya organisasi pergerakan nasional seperti Sarekat Dagang Islam, Sarekat Islam, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Partai Sarekat Islam Indonesia, dan Masyumi. Kedudukan dan peran yang sama juga terus berlanggsung pada periode pasca revolusi kemerdekaan, yaitu menjadi basis berdirinya partai-partai politik “aliran” Islam seperti Partai Masyumi, dan Partai N.U. pada periode 1950-an, dan Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) pada masa Orde Baru; serta PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), PAN (Partai Amanat Nasional), Partai Bulan Bintang, dan lainnya pada masa kini atau masa Reformasi.
Selain itu, dampak dari kehadiran Tradisi Besar Santri juga tampak mewarnai kelahiran dikhotomi orientasi sosiokultural masyarakat Jawa dan Indonesia Indonesia yang muncul dengan apa yang disebut “Islam Mutihan” dan “Islam Abangan”, aliran “Ortodoks dan Herodoks”, ahli “Sunnah wal Jamaah” dan kaum ” Islam Modern”, “Santri dan Abangan”, dan kaum “Nasionalis Keagamaan” dan “Nasionalis Sekular”. Berbagai studi tentang peran dan kedudukan tradisi besar santri dalam proses pembaharuan atau perubahan dalam kehidupan keagamaan, kemasyarakatan, kebudayaan dan politik di masyarakat Jawa dan Indonesia telah banyak dilakukan [4]. Pada hakekatnya pengkajian itu memusatkan perhatiannya pada tiga segi.
Pertama, segi internal pesantren, yaitu pengkajian yang menempatkan kyai sebagai pemegang peran sentral dalam proses perubahan dan pembaharuan, seperti yang dilakukan oleh Clifford Geertz, Dawam Rahardjo, dan Sartono Kartodirdjo [5]. Kedua, segi peningkatan jaringan antara pesantren induk dan pesantren cabang yang didirikan oleh murid dari pesantren induk, seperti yang dilakukan oleh Soedjoko Prasodjo, K.A. Steenbrink, dan Zamakhsyari Dhofier. Ketiga, segi dunia pesantren dengan lingkungannya, di antaranya dilakukan oleh Taufik Abdullah. Kajian-kajian itu di antaranya ada yang mencoba untuk menjawab pertanyaan tentang dampak apakah yang dibawa oleh pesantren terhadap struktur sosial-politik? Selain itu juga ada yang mencoba untuk mempersoalkan apakah perubahan struktural mempengaruhi hubungan antara pesantren dengan dunia luar? Sudah barang tentu
selain ketiga segi tersebut, ada pula yang mengkaji segi ekternal tradisi pesantren, misalnya segi doktrin teologis dan kedudukan filsafat tradisi pesantren.
Perlu dicatat, bahwa ada beberapa pendapat mengenai asal-usul istilah santri. Di antaranya, ada yang berpendapat bahwa kata santri berasal dari bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji, sementara pendapat lainnya menyatakan bahwa kata santri berasal dari kata shastri (bahasa Sansekerta) yang berarti orang yang tahu buku-buku suci Agama Hindu, atau buku-buku agama dan buku-buku ilmu pengetahuan [6]. Sementara pihak lainnya lagi, ada yang mencoba menghubungkan kata santri dengan kata “satriya” atau “kesatriya”, yang berkaitan dengan hakekat keutamaan dan keluhuran kepribadian yang dimiliki oleh tokoh Pandawa dalam Epos Mahabarata yang terkenal dalam dunia pewayangan di Jawa[7]. Pendapat mana yang benar tidak dapat dipastikan. Namun, kemudian orang lebih mengenal adanya dua pengertian santri yang sempit dan luas. Secara sempit, santri berarti murid atau siswa yang sedang belajar ilmu keagamaan Islam di bawah asuhan Kyai atau Ulama, dengan cara bermukim di sebuah tempat yang disebut Pesantren. Secara luas, Santri berarti seorang Muslim atau kaum Muslimin, yaitu golongan orang Islam yang menjalankan ibadah keagamaannya secara kafakh sesuai dengan ajaran syariat Islam yang sesungguhnya. Istilah Pesantren berasal dari pe-santri-an (pa-santri-an, Jawa) yang berarti tempat para santri, yaitu seperti telah di sebutkan di atas, tempat para Santri menuntut pelajaran dan pendidikan keagamaan Islam di bawah asuhan para Kyai atau Ulama. Biasanya para santri tinggal atau bermukim di sebuah bangunan tempat tinggal bersama yang disebut pondok, yang didirikan di dekat Mesjid dan kediaman Kyai atau Ulama pengasuhnya. Pesantren, dalam pengertian ini, yaitu sebagai lembaga pendidikan Islam tradisioanl, dengan demikian memiliki ciri penting, yaitu Santri, Kyai, Mesjid dan Pondok. Hubungan keempat unsur tersebut sangat erat. Lebih-lebih hubungan antara Kyai dan Santri, yang menggambarkan hubungan “guru-murid”, sangat khas dalam dunia kehidupan Pesantren. Karena itu, dalam pengertian lebih luas Pesantren tidak hanya mencakup sebagai lembaga pendidikan agama Islam tradisional, tetapi juga mencakup pengertian sebuah komunitas orang Muslim atau kaum Muslimin yang memiliki identitas, simbol dan tradisi budaya sebagai sebuah subkultur Islam di Jawa [8].
Patut dikemukakan, bahwa dalam hubungannya sebagai lembaga pendidikan tradisional, tampaknya tradisi pesantren secara kreatif telah mengembangkan unsur-unsur tradisi pendidikan yang telah berlangsung sebelumnya, seperti sistem “padhepokan” (“asrama”) pada masa Hindu-Buddha dibawah asuhan guru, pandhita atau Brahmana, kemudian dibentuk baru menjadi sistem “Pondok” (fundug, bhs. Arab,= hotel atau asrama) atau “Pondok-Pesantren”; dibawah asuhan seorang guru mengaji, Kyai atau Ulama. Demikian juga halnya, corak hubungan patronage “guru-murid” antara “Pendhita – Cantrik”, atau “Resi (guru terkemuka)-Cantrik (murid)” dikembangkan dalam model baru hubungan “Kyai-Santri”. Unsur baru terpenting yang dimasukkan dalam lembaga pendidikan keagamaan Islam tradisional ini antara lain ialah bangunan Mesjid yang menduduki tempat sentral sebagai pusat peribadatan dan tempat pembelajaran keagamaan Islam. Sudah barang tentu di
dalamnya tercakup unsur subtansi pelajaran dan kitab-kitab agama Islam yang diajarkan[9]. Seperti halnya istilah Santri, istilah “Kyai” juga banyak tafsiran dan pendapat, yang juga tidak dapat dipastikan mana yang sebenarnya. Akan tetapi, secara umum orang Jawa menggunakan istilah itu sebagai gelar kehormatan yang diberikan kepada tiga hal. Pertama, sebagai gelar kehormatan bagi seorang ahli agama Islam atau ulama yang mengasuh pengajaran dan pendidikan di pesatren. Kedua, gelar atau sebutan terhadap benda-benda atau binatang yang dianggap keramat atau sakral, seperti benda-benda pusaka keraton dan binatang-binatang mitis-legendaris. Ketiga, gelar atau sebutan diberikan kepada orang-orang tua yang patut dihormati atau mereka yang berkedudukan sosial terkemuka[10]. Pada dasarnya istilah “kyai” di Jawa sama maknanya dengan istilah “ulama” di daerah Melayu atau dunia Islam umumnya. Dalam sumber historiografi Jawa, baik dalam bentuk Babad maupun Serat istilah “santri” “kyai” dan “ulama” atau “ngulama” telah lama dikenal, terutama dalam kaitan penggambaran proses masuknya Islam dan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di Jawa. Selain itu, sumber lokal tersebut banyak memberikan gambaran tentang bagaimana orang Jawa memberikan penghargaan dan penghormatan tinggi kepada raja, guru atau kyai, di samping kepada orang tua atau orang yang dipandang tua, sebagai bagian dari pandangan budayanya. Ada pertanda bahwa pandangan ini merupakan kecenderungan umum yang berlaku dalam kebudayaan Asia. Demikian pula kepercayaan tentang adanya kelebihan (karomah), mukjizat dan kemampuan memberikan barokah dari Allah SWT kepada umatnya yang dimiliki oleh para Wali, Kyai, atau Ulama banyak dijumpai dalam sumber-sumber lokal sejarah Jawa. Tidak mengherankan, apabila orang Jawa menempatkan Kyai sebagai golongan pemimpin yang kharismatik, seperti halnya kaum Ulama dan Ustad di lingkungan masyarakat Islam lainnya.
Dalam rangka untuk melacak pengaruh Islam terhadap kebudayaan Jawa, maka tulisan singkat ini bermaksud untuk menyoroti proses terbentuknya tradisi Santri pada masa awal perkembangan Islam pada sekitar abad ke 16 di Jawa, melalui sumber historiografi Jawa. Pertanyaan yang ingin diajukan disini antara lain ialah bagaimanakah pandangan sumber-sumber Jawa dalam menggambarkan kelahiran tradisi santri sebagai bagian dari kebudayaan Jawa sebagai hasil proses Islamisasi pada jamannya. Untuk itu maka pembahasan tulisan ini akan dipusatkan pada periode sekitar abad ke-16 dan 17, yaitu periode proses Islamisasi di Jawa sedang mengalami puncak perkembangannya, setelah kerajaan Hindu-Buddha Majapahit runtuh dan kerajaan Islam Demak berdiri. Periode ini ditandai dengan lahirnya tokoh-tokoh ulama mubalig terkemuka yang di sebut Wali dan berdirinya pusat-pusat perguruan agama Islam sebagai cikal-bakal pesantren di daerah Pesisir Utara Jawa. Tokoh Wali, yang menurut tradisi lokal dikenal Wali Sembilan, pada dasarnya merupakan tokoh pemuka agama, mubalig, dan ulama Islam yang banyak berperan dalam proses penyebaran agama Islam dan pendirian kerajaan Islam di Pesisir Utara Jawa, seperti Demak, Ceribon dan Banten pada abad ke-16. Sejak awal kehadiran Islam di Jawa para Wali telah membangun “komunitas alternatif”[11] berupa komunitas Santri sebagai basis masyarakat baru yaitu masyarakat Islam-Jawa. Secara berturut-turut uraian berikut ini akan melacak
https://mataram351.wordpress.com/tradisi-santri/
nama:abdul wahhab kelas 11 MAK A
Pendahuluan Salah satu hasil proses Islamisasi di Jawa yang cukup penting adalah lahirnya unsur tradisi keagamaan Santri dalam kehidupan sosio-kultural masyarakat Jawa. Tradisi keagamaan Santri ini bersama dengan unsur Pesantren dan Kyai telah menjadi inti terbentuknya Tradisi Besar (Great Tradition) Islam di Jawa, yang pada hakekatnya merupakan hasil akulturasi antara Islam dan tradisi pra-Islam di Jawa. Selain itu, Islamisasi di Jawa juga telah melahirkan sebuah tradisi besar Kraton Islam-Jawa, yang menjadikan keduanya, yaitu tradisi Santri dan tradisi Kraton, sebagai bagian (subkultur) yang tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan Jawa.
H.J.Benda, menyebutkan bahwa proses Islamisasi di Jawa telah melahirkan peradaban santri (santri civilization), yang besar pengaruhnya terhadap kehidupan agama, masyarakat dan politik [1]. Sementara Clifford Geertz memandang kehadiran Islam di Jawa telah menyebabkan terbentuknya varian sosio-kultural masyarakat Islam di Jawa yang disebut Santri, yang berbeda dengan tradisi sosio-kultural lainnya, yaitu Abangan dan Priyayi [2]. Tradisi sosiokultural Santri ditandai dengan wujud perilaku ketaatan para pendukungnya dalam menjalankan ibadah agama Islam yang sesuai dengan ajaran syari’at agama, sementara tradisi Abangan, ditandai dengan orientasi kehidupan sosio-kultural yang berakar pada tradisi mistisisme pra-Hindu, dan tradisi Priyayi lebih ditandai dengan orientasi kehidupan yang berakar pada tradisi aristokrasi Hindu-Jawa [3].
Baik Geertz, Benda maupun para ahli Islam di Jawa lainnya, sependapat bahwa tradisi Santri dan kepemimpinan Kyai atau ulama merupakan unsur kebudayaan Islam-Jawa yang memiliki pengaruh besar terhadap dinamika kehidupan agama, sosial dan politik dalam masyarakat Jawa dan Indonesia. Kecenderungan ini berlangsung secara berkelanjutan dari masa tradisional sampai dengan masa kononial dan masa Indonesia merdeka. Tidak lain, karena tradisi Santri dan Kyahi, bukan hanya menjadi segmen sosial-kultural, melainkan juga menjadi basis kekuatan sosial dan politik. Dari perspektif historis dapat ditunjukkan bahwa tradisi Santri secara berkelanjutan telah menjadi basis kekuatan sosial politik pada masa awal pendirian kerajaan Islam Demak, Cirebon dan Banten di daerah pesisir utara Jawa dan pada masa kerajaan Mataram Islam di daerah pedalaman Jawa.
Pada masa kolonial abad ke-19, yaitu setelah kerajaan-kerajaan Islam runtuh, tradisisi besar Santri menjadi basis kekuatan sosial politik masyarakat pedesaan dalam melawan kekuasaan kolonial Belanda. Demikian pula halnya pada periode kelahiran nasionalisme di Indonesia, tradisi besar Santri kembali menjadi basis kekuatan sosial politik bagi berdirinya organisasi pergerakan nasional seperti Sarekat Dagang Islam, Sarekat Islam, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Partai Sarekat Islam Indonesia, dan Masyumi. Kedudukan dan peran yang sama juga terus berlanggsung pada periode pasca revolusi kemerdekaan, yaitu menjadi basis berdirinya partai-partai politik “aliran” Islam seperti Partai Masyumi, dan Partai N.U. pada periode 1950-an, dan Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) pada masa Orde Baru; serta PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), PAN (Partai Amanat Nasional), Partai Bulan Bintang, dan lainnya pada masa kini atau masa Reformasi.
Selain itu, dampak dari kehadiran Tradisi Besar Santri juga tampak mewarnai kelahiran dikhotomi orientasi sosiokultural masyarakat Jawa dan Indonesia Indonesia yang muncul dengan apa yang disebut “Islam Mutihan” dan “Islam Abangan”, aliran “Ortodoks dan Herodoks”, ahli “Sunnah wal Jamaah” dan kaum ” Islam Modern”, “Santri dan Abangan”, dan kaum “Nasionalis Keagamaan” dan “Nasionalis Sekular”. Berbagai studi tentang peran dan kedudukan tradisi besar santri dalam proses pembaharuan atau perubahan dalam kehidupan keagamaan, kemasyarakatan, kebudayaan dan politik di masyarakat Jawa dan Indonesia telah banyak dilakukan [4]. Pada hakekatnya pengkajian itu memusatkan perhatiannya pada tiga segi.
Pertama, segi internal pesantren, yaitu pengkajian yang menempatkan kyai sebagai pemegang peran sentral dalam proses perubahan dan pembaharuan, seperti yang dilakukan oleh Clifford Geertz, Dawam Rahardjo, dan Sartono Kartodirdjo [5]. Kedua, segi peningkatan jaringan antara pesantren induk dan pesantren cabang yang didirikan oleh murid dari pesantren induk, seperti yang dilakukan oleh Soedjoko Prasodjo, K.A. Steenbrink, dan Zamakhsyari Dhofier. Ketiga, segi dunia pesantren dengan lingkungannya, di antaranya dilakukan oleh Taufik Abdullah. Kajian-kajian itu di antaranya ada yang mencoba untuk menjawab pertanyaan tentang dampak apakah yang dibawa oleh pesantren terhadap struktur sosial-politik? Selain itu juga ada yang mencoba untuk mempersoalkan apakah perubahan struktural mempengaruhi hubungan antara pesantren dengan dunia luar? Sudah barang tentu
selain ketiga segi tersebut, ada pula yang mengkaji segi ekternal tradisi pesantren, misalnya segi doktrin teologis dan kedudukan filsafat tradisi pesantren.
Perlu dicatat, bahwa ada beberapa pendapat mengenai asal-usul istilah santri. Di antaranya, ada yang berpendapat bahwa kata santri berasal dari bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji, sementara pendapat lainnya menyatakan bahwa kata santri berasal dari kata shastri (bahasa Sansekerta) yang berarti orang yang tahu buku-buku suci Agama Hindu, atau buku-buku agama dan buku-buku ilmu pengetahuan [6]. Sementara pihak lainnya lagi, ada yang mencoba menghubungkan kata santri dengan kata “satriya” atau “kesatriya”, yang berkaitan dengan hakekat keutamaan dan keluhuran kepribadian yang dimiliki oleh tokoh Pandawa dalam Epos Mahabarata yang terkenal dalam dunia pewayangan di Jawa[7]. Pendapat mana yang benar tidak dapat dipastikan. Namun, kemudian orang lebih mengenal adanya dua pengertian santri yang sempit dan luas. Secara sempit, santri berarti murid atau siswa yang sedang belajar ilmu keagamaan Islam di bawah asuhan Kyai atau Ulama, dengan cara bermukim di sebuah tempat yang disebut Pesantren. Secara luas, Santri berarti seorang Muslim atau kaum Muslimin, yaitu golongan orang Islam yang menjalankan ibadah keagamaannya secara kafakh sesuai dengan ajaran syariat Islam yang sesungguhnya. Istilah Pesantren berasal dari pe-santri-an (pa-santri-an, Jawa) yang berarti tempat para santri, yaitu seperti telah di sebutkan di atas, tempat para Santri menuntut pelajaran dan pendidikan keagamaan Islam di bawah asuhan para Kyai atau Ulama. Biasanya para santri tinggal atau bermukim di sebuah bangunan tempat tinggal bersama yang disebut pondok, yang didirikan di dekat Mesjid dan kediaman Kyai atau Ulama pengasuhnya. Pesantren, dalam pengertian ini, yaitu sebagai lembaga pendidikan Islam tradisioanl, dengan demikian memiliki ciri penting, yaitu Santri, Kyai, Mesjid dan Pondok. Hubungan keempat unsur tersebut sangat erat. Lebih-lebih hubungan antara Kyai dan Santri, yang menggambarkan hubungan “guru-murid”, sangat khas dalam dunia kehidupan Pesantren. Karena itu, dalam pengertian lebih luas Pesantren tidak hanya mencakup sebagai lembaga pendidikan agama Islam tradisional, tetapi juga mencakup pengertian sebuah komunitas orang Muslim atau kaum Muslimin yang memiliki identitas, simbol dan tradisi budaya sebagai sebuah subkultur Islam di Jawa [8].
Patut dikemukakan, bahwa dalam hubungannya sebagai lembaga pendidikan tradisional, tampaknya tradisi pesantren secara kreatif telah mengembangkan unsur-unsur tradisi pendidikan yang telah berlangsung sebelumnya, seperti sistem “padhepokan” (“asrama”) pada masa Hindu-Buddha dibawah asuhan guru, pandhita atau Brahmana, kemudian dibentuk baru menjadi sistem “Pondok” (fundug, bhs. Arab,= hotel atau asrama) atau “Pondok-Pesantren”; dibawah asuhan seorang guru mengaji, Kyai atau Ulama. Demikian juga halnya, corak hubungan patronage “guru-murid” antara “Pendhita – Cantrik”, atau “Resi (guru terkemuka)-Cantrik (murid)” dikembangkan dalam model baru hubungan “Kyai-Santri”. Unsur baru terpenting yang dimasukkan dalam lembaga pendidikan keagamaan Islam tradisional ini antara lain ialah bangunan Mesjid yang menduduki tempat sentral sebagai pusat peribadatan dan tempat pembelajaran keagamaan Islam. Sudah barang tentu di
dalamnya tercakup unsur subtansi pelajaran dan kitab-kitab agama Islam yang diajarkan[9]. Seperti halnya istilah Santri, istilah “Kyai” juga banyak tafsiran dan pendapat, yang juga tidak dapat dipastikan mana yang sebenarnya. Akan tetapi, secara umum orang Jawa menggunakan istilah itu sebagai gelar kehormatan yang diberikan kepada tiga hal. Pertama, sebagai gelar kehormatan bagi seorang ahli agama Islam atau ulama yang mengasuh pengajaran dan pendidikan di pesatren. Kedua, gelar atau sebutan terhadap benda-benda atau binatang yang dianggap keramat atau sakral, seperti benda-benda pusaka keraton dan binatang-binatang mitis-legendaris. Ketiga, gelar atau sebutan diberikan kepada orang-orang tua yang patut dihormati atau mereka yang berkedudukan sosial terkemuka[10]. Pada dasarnya istilah “kyai” di Jawa sama maknanya dengan istilah “ulama” di daerah Melayu atau dunia Islam umumnya. Dalam sumber historiografi Jawa, baik dalam bentuk Babad maupun Serat istilah “santri” “kyai” dan “ulama” atau “ngulama” telah lama dikenal, terutama dalam kaitan penggambaran proses masuknya Islam dan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di Jawa. Selain itu, sumber lokal tersebut banyak memberikan gambaran tentang bagaimana orang Jawa memberikan penghargaan dan penghormatan tinggi kepada raja, guru atau kyai, di samping kepada orang tua atau orang yang dipandang tua, sebagai bagian dari pandangan budayanya. Ada pertanda bahwa pandangan ini merupakan kecenderungan umum yang berlaku dalam kebudayaan Asia. Demikian pula kepercayaan tentang adanya kelebihan (karomah), mukjizat dan kemampuan memberikan barokah dari Allah SWT kepada umatnya yang dimiliki oleh para Wali, Kyai, atau Ulama banyak dijumpai dalam sumber-sumber lokal sejarah Jawa. Tidak mengherankan, apabila orang Jawa menempatkan Kyai sebagai golongan pemimpin yang kharismatik, seperti halnya kaum Ulama dan Ustad di lingkungan masyarakat Islam lainnya.
Dalam rangka untuk melacak pengaruh Islam terhadap kebudayaan Jawa, maka tulisan singkat ini bermaksud untuk menyoroti proses terbentuknya tradisi Santri pada masa awal perkembangan Islam pada sekitar abad ke 16 di Jawa, melalui sumber historiografi Jawa. Pertanyaan yang ingin diajukan disini antara lain ialah bagaimanakah pandangan sumber-sumber Jawa dalam menggambarkan kelahiran tradisi santri sebagai bagian dari kebudayaan Jawa sebagai hasil proses Islamisasi pada jamannya. Untuk itu maka pembahasan tulisan ini akan dipusatkan pada periode sekitar abad ke-16 dan 17, yaitu periode proses Islamisasi di Jawa sedang mengalami puncak perkembangannya, setelah kerajaan Hindu-Buddha Majapahit runtuh dan kerajaan Islam Demak berdiri. Periode ini ditandai dengan lahirnya tokoh-tokoh ulama mubalig terkemuka yang di sebut Wali dan berdirinya pusat-pusat perguruan agama Islam sebagai cikal-bakal pesantren di daerah Pesisir Utara Jawa. Tokoh Wali, yang menurut tradisi lokal dikenal Wali Sembilan, pada dasarnya merupakan tokoh pemuka agama, mubalig, dan ulama Islam yang banyak berperan dalam proses penyebaran agama Islam dan pendirian kerajaan Islam di Pesisir Utara Jawa, seperti Demak, Ceribon dan Banten pada abad ke-16. Sejak awal kehadiran Islam di Jawa para Wali telah membangun “komunitas alternatif”[11] berupa komunitas Santri sebagai basis masyarakat baru yaitu masyarakat Islam-Jawa. Secara berturut-turut uraian berikut ini akan melacak
https://mataram351.wordpress.com/tradisi-santri/
nama:abdul wahhab kelas 11 MAK A